BAB I PENDAHULUAN 1. 1 Latar Belakang Konsep Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya disingkat CSR) sudah dikenal sejak dahulu dan mulai dikenal luas di zaman modern sejak Howard R. Bowen menerbitkan bukunya berjudul Social Responsibilities of The Businessman pada era 1950-1960 di Amerika Serikat. Pengakuan publik terhadap prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang beliau kemukakan membuat dirinya dinobatkan secara aklamasi sebagai Bapak CSR. Di Indonesia sendiri CSR lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Perusahaan d an Lingkungan (TJSL) sebagaimana yang sudah termuat dalam UUPT. Dengan keberadaan UUPT tersebut membuat kegiatan atau program TJSL menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan . Ketentuan itu terdapat dalam Pasal 74 Ayat (1). Konsep CSR juga telah banyak berkembang di negara lain dan Indonesia mengadopsi CSR yang awalnya berkembang di negara kapitalis karena me...
Postingan suka-suka beta