Langsung ke konten utama

Beberapa Perkara Dalam Islam

1. pemakaian bulu mata.

Pemakaian bulu mata palsu adalah haram selaras dengan Hadis Nabi mengenai pengharaman pemakain rambut palsu:

“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta rambutnya disambung.” (Shahih al-Bukhari, no: 5934)

Apa-apa perbuatan tabarruj yakni berhias diri dengan melampau maka ia diharamkan dalam Islam.



2. hukum memakai "Braces " atau pendekap gigi 

Menurut Dr Rafa’at Fawzi Abdul Muttalib, Prof Universiti Dar al-Ulum, Braces yang membetulkan kerosakan gigi adalah dibenarkan.

Syeikh Faizal al-Moulawi, Naib Pengerusi Majlis Fatwa Eropah berkata :

“Braces atau pendakap gigi bagi tujuan KESIHATAN adalah dibenarkan menurut syara’, bahkan ia juga diperlukan”



sumber : http://www.facebook.com/IslamItuIndah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setahun Lebih Mencari Kerja #TerusBerusaha

Assalamualaikum... Wah udah lama nggak ngeblog, jadi kangen ni hehehe... Umm sekarang aku mau sharing tentang usaha aku untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan/intansi pemerintah. Buat kalian yang masih bernasib sama kaya’ aku (masih mencari kerja )tetap semangat n terus berjuang ya...#jangan pernah putus asa. Awal mulai aku mencari kerja di pertengahan bulan Maret 2014, sebenarnya Tahun 2013 aku pernah coba-coba ikut Rekrutmen Staf Hotel Aston Kupang yang diadain di kampus alias almamaterku tercinta PNK namun GGL. Setelah   dinyatakan lulus sidang aku sudah boleh melamar pekerjaan namun ku urungkan niatku hingga menunggu ijazah keluar dan   setelah 3 bulan aku diwisuda barulah mencari kerja. Kok setelah 3 bulan itu baru cari kerja sih? Kan aku masih nunggu ijazah, kampus aku itu nggak sama dengan kampus yang lain pas diwisuda para wisudawan/watinya langsung dapat ijazah, kalo di kampus aku itu dua bulan setelah diwisuda baru dapet tuh   ijazah, nah sambil nu...

Etika Berpakaian

MAKALAH ETIKA PROFESI DAN BISNIS ETIKA BERPAKAIAN O L E H ZILPA SAMENEL( KETUA) NUR JANNAH DAIMAN RIKKY RISSIE ADMINISTRASI BISNIS 3A POLITEKNIK NEGERI KUPANG 2011 KATA PENGANTAR             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan rahmatNya,kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makala ini dengan judul Etika Berpakaian sebagai salah satu tugas dari dosen pembimbing.             Kami menyadari bahwa tulisan kami ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan tulisan ini Kupang,     Oktober   2011                   ...

Makalah Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau CSR

BAB I PENDAHULUAN 1. 1   Latar   Belakang Konsep Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya disingkat CSR)   sudah dikenal sejak dahulu   dan   mulai dikenal luas di zaman modern sejak Howard R. Bowen menerbitkan bukunya berjudul Social Responsibilities of The Businessman pada era 1950-1960 di Amerika Serikat. Pengakuan publik terhadap prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang beliau kemukakan membuat dirinya dinobatkan secara aklamasi sebagai Bapak CSR. Di Indonesia sendiri CSR lebih dikenal dengan   Tanggung Jawab Perusahaan d an Lingkungan (TJSL) sebagaimana yang sudah termuat dalam UUPT. Dengan keberadaan UUPT tersebut membuat kegiatan atau program TJSL menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan . Ketentuan itu terdapat dalam Pasal 74 Ayat (1). Konsep CSR juga telah banyak berkembang di negara lain dan Indonesia mengadopsi CSR yang awalnya berkembang di negara kapitalis karena me...