Friday, 5 September 2014

Suara Anak Negeri : Presiden Pilihan ku part 2




Bismillahirahmannirahim, tulisan ini tak bermaksud apa-apa ini hanyalah tulisan seorang anak negeri sebagai bentuk ekpresi diri atas apa yang dirasakan dan dipikirkan.
Pesta demokrasi tlah berakhir dan kini indonesia telah mendapatkan pemimpin baru untuk 5 tahun kedepan. Pemimpin yang diharapkan rakyat Indonesia mampu membawa perubahan dan membawa Indonesia kepada Kesejahteraan. Aamiin Semoga saja.
Pada tanggal 22 Juli 2014 dimana pada tanggal tersebut merupakan tanggal yang bersejarah bagi kita sebagai rakyat indonesia, tanggal yang slalu dinantikan kedatangannya dengan penuh rasa cemas, bahagia, gregetan, kecewa dan rasa-rasa lainnya (udah kaya’ nano-nano aja ni punya banyak rasa,hehehe). Tanggal yang dimana KPU pusat akan mengumumkan siapa pemenang pilpres dan menentukan Presiden RI untuk masa kerja 5 tahun kedepan dan hasilnya kita semua tahu bahwa Jokowi dan Jusuf Kalla yang akan memimpin negeri ini untuk 5 tahun kedepan. Namun hasil keputusan KPU ini tidak diterima begitu saja oleh kubu Bapak Prabowo, trus Bpk. Prabowo mengajukan adanya indikasi kecurangan yang terjadi selama pemilu dan mengajukannya ke MK, setali tiga uang hasil sidang di MK tanggal 21 Agustus 2014 memutuskan bahwa kecurangan tidak terbukti dan mempertegas keputusan KPU bahwa Pak Jokowi-Jk berhak memimpin Indonesia untuk 5 tahun yang akan datang.
Mungkin sebagian dari kita meresa kecewa dengan hasil yang disampaikan KPU pusat dan MK, tak terkecuali diriku juga merasa kecewa karena capres yang ku jagokan tak mampu meraup banyak suara untuk dapat memenangkan pilpres dan bukti yang kurang kuat selama persidangan di MK, justru pihak lawanlah yang memenangkan pertarungan ini. Apa boleh dikata inilah yang terjadi dan kita harus menerimanya.
Pak Prabowo merupakan sosok negarawan yang tegas, berani, jujur membela kebenaran dan mau mengakui kekalahan (kalo pilpres dilaksanakan secara adil), walau beliau sudah kalah tapi aku masih simpatik terhadap beliau. Mungkin banyak yang tak suka dengan sikap beliau di akhir pilpres yang menyatakan untuk menarik diri dari pilpres dan mengata-ngatain beliau beginilah begitulah. Itulah manusia sukanya ngomongin hal-hal yang buruk-buruk namun ada juga yang suka ngomong yang baik-baik.
Kini pak Jokowi-JK yang bakal membawa negeri ini, pertanyaanya sekarang mampukah Pak Jokowi memimpin negeri ini dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia setelah AS? Ya kita berdoa saja semoga kedepan ia mampu mengemban apa yang sudah diamanahkan rakyat Indonesia dan menepati janji-janjinya selama kampanye. Ada kekhawatiran sebagian orang jika jokowi memimpin yakni kemungkinan Indonesia akan kehilangan aset berharga lagi seperti zaman kepemimpinan RI 1 dari kalangan sipil, ya semoga saja itu tidak terjadi dan kekhawatiran lainnya adalah ikut campur negera barat ( Amerika Serikat dan sekutunya) akan lebih mudah jika dibandingkan dengan pemimpin yang berlatarbelakang TNI. Semoga pak Jokowi mampu bekerja sesuai dengan apa yang beliau utarakan yakni mampu bersikap tegas, tegas terhadap pihak asing yang akan mengintervensi negeri ini.
Kedepanya semoga pemimpin yang baru ini mampu membawa perubahan yang lebih baik, mampu membawa Indonesia lebih dikenal lagi di kanca internasional dengan aset yang dimiliki baik SDA maupun SDM, membawa negeri ini lebih berkembang lagi bila perlu membawa negeri ini menjadi negeri yang maju dan mampu membawa kesejahteraan kepada rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke tidak terbatas hanya diwilayah Barat saja tapi Harus merata dari ujung ke ujung.
Dan hal yang terpenting yakni apa yang sudah terjadi saat ini bukanlah sebuah kesalahan di kemudian hari, pemimpin yang baru ini bukanlah sebuah kesalahan yang dipilih rakyat untuk masa 5 tahun yang akan datang.
 Kini kita tidak dihapakan pada pilihan 1 atau pilihan 2 lagi, melainkan dihadapkan pada pilihan ke-3.
1+2 = 3.
3. Persatuan Indonesia
Artinya kita Rakyat Republik Indonesia bersatu bersama-sama mengawal pemerintahan kedepanya, bersatu bersama-sama bekerjasama dengan pemerintahan untuk membawa Indonesia kedepan lebih baik lagi. Aamin ya Robb
 



 


Tuesday, 26 August 2014

Untuk Bumi kita

Gara-gara dengar lagu yang diciptakan Presiden kita Bpk. SBY dengan judul " Untuk Bumi Kita" yang di nyanyikan oleh laras siswi SD dari Lampung pada saat HUT RI ke-69 di Istana Negara, aku jadi suka sama ni lagu, liriknya ringan n enak didengar n mengandung makna yang sangat dalam yakni bersatu bergandengan tangan bersama-sama  menjaga bumi kita agar kelak anak cucu kita dapat hidup menikmati bumi ini dengan baik, apa lagi yang bawain lagu ini suaranya merdu banget, salut dech buat laras. Buat Pak SBY teruslah berkarya dan 4 jempol deh buat lagu-lagu Bapak.

Ni aku sertakan lirik "Untuk Bumi Kita"

Nun jauh di sana, di ujung dunia
Aku datang, membawa harapan
Bersama kawanku, umat hamba Tuhan
Bersatu untuk, kelestarian alam

Bumi kita ini, taman kehidupan
Hutan dan lautan, direlung langit biru
Mari kita bersama, cegah kerusakan
Bersatulah wahai bangsa sedunia

Reff
Bersatu, bersatulah kawan
Bersatu dunia, untuk bumi kita
Lakukan, mari kita lakukan
Bergandengan tangan, untuk menjaganya
Tengadahkan tangan, memohon pada Tuhan
Selamatkanlah anak-cucu semua



Sumber :  Youtube n okezone

Saturday, 16 August 2014

Hut RI ke-69




 
Wah...wah...wah... nggak kerasa ya Indonesia negeri kita tercinta sudah menginjak usia ke-69 tahun. Di usia yang ke-69 boleh dikata Indonesia telah memasuki usia Tua kalo pada manusia si udah jadi kakek n nenek tuch, hehe

Di usia sekarang ini pencapain negeri kita cukup baguslah, sebagamana yang diungkapkan Presiden Kita Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan pada tanggal 15 Agustus 2014 diatranya Indonesia masuk dalam G-20 yakni Indonesia akan ikut terlibat dalam penentuan kebijakan ekonomi dunia, trus berhasil melunasi utang di bank Dunia IMF sebelum Jatuh tempo dan ikut memberikan masukan pada bank tersebut dan demokrasi Indonesia yang semakin baik. untuk lebih jelasnya bisa di lihat disini http://news.okezone.com/read/2014/08/15/337/1025059/ini-pidato-kenegaraan-lengkap-sby-di-dpr

Itulah pencapaian yang sudah diraih negara kita tercinta. Ya harapan aku buat Indonesia kedepan semoga Indonesia lebih baik lagi dari tahun sebelumnya dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pastinya rakyat Indonesia lebih sejahtera lagi dan semoga Indonesia lebih dikenal lagi di kanca Internasional dan diperhitungkan di dunia Internasional. Aamiin. #BangkitIndonesia, #Maju_Indonesiaku, #jayalahBangsaku




sumber :

Wednesday, 16 July 2014

Makalah Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau CSR




BAB I
PENDAHULUAN

1. 1  Latar  Belakang
Konsep Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya disingkat CSR)  sudah dikenal sejak dahulu  dan  mulai dikenal luas di zaman modern sejak Howard R. Bowen menerbitkan bukunya berjudul Social Responsibilities of The Businessman pada era 1950-1960 di Amerika Serikat. Pengakuan publik terhadap prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang beliau kemukakan membuat dirinya dinobatkan secara aklamasi sebagai Bapak CSR. Di Indonesia sendiri CSR lebih dikenal dengan  Tanggung Jawab Perusahaan dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana yang sudah termuat dalam UUPT. Dengan keberadaan UUPT tersebut membuat kegiatan atau program TJSL menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Ketentuan itu terdapat dalam Pasal 74 Ayat (1). Konsep CSR juga telah banyak berkembang di negara lain dan Indonesia mengadopsi CSR yang awalnya berkembang di negara kapitalis karena menilai hal ini perlu diatur mengingat semakin besarnya jumlah perusahaan di Indonesia yang menjalankan CSR setengah hati disertai kerusakan lingkungan yang semakin parah. Jika melihat sasaran CSR yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial maka kedua aspek tersebut yang memiliki kecenderungan sebagai latar belakang pengaturan CSR di Indonesia yang lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Perusahaan dan Lingkungan (TJSL).
Banyak perusahaan yang dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tidak memperhatikan lingkungan sekitar Sehingga berdampak pula pada masyarakat sekitar misalnya perusahan Tahu yang letaknya berdekatan dengan rumah warga membuang sampahnya begitu saja sehingga mencemari lingkungan dan berdampak pula pada warga yang tinggal di sekitar perusahaan Tahu, jika hal seperti ini terjadi maka perusahaan harus bertanggung jawab. Kesuksesan sebuah perusahaan, tidak hanya ditentukan dari keberhasilan menjalankan bisnisnya semata dalam mendorong ekonomi. Tetapi didukung juga kemampuan dalam menyukseskan program memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitarnya dengan mempertimbangkan pula factor masyarakat dan  lingkungan hidup sekitar.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas, maka secara umum rumusan dalam makalah ini adalah:
1.  Apa itu Tanggung jawab Perusahaan / CSR?
2.  Resiko- resiko CSR Apa  yang Mungkin Timbul Dalam Kegiatan Bisnis?
3.  Mengapa CSR ( Corporate Social Responsibility ) itu penting bagi perusahaan dan UKM?
4.  Apa Manfaat CSR bagi Perusahaan?
5.  Bagaimana CSR bisa menjadi peluang?
1.3  Tujuan
Tujuan dalam pembahasan makalah ini, yang berjudul “ Tanggung Jawab Social Perusahaan” berdasarkan rumusan masalah di atas, adalah untuk membahas hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang diajukan antara lain :
1.  Untuk mengetahui Tanggung jawab Perusahaan / CSR
2.  Untuk mengetahui Resiko- resiko CSR yang Mungkin Timbul Dalam Kegiatan Bisnis
3. Untuk mengetahui Pentingnya CSR / Tanggung jawab Sosial Perusahaan Bagi  perusahaan / UKM
4.  Untuk mengetahui Manfaat dari CSR bagi perusahaan
5.  Untuk mengetahui CSR menjadi peluang

1.4  Manfaat
Selain tujuan daripada penulisan makalah, perlu pula diketahui bersama bahwa manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah dapat menambah khazanah keilmuan Kewirausahaan terutama mengenai Tanggung jawab Sosial Perusahaan.
1.5  Metode Penulisan
Dalam penulisan makala ini, penulis menggunakan metode studi pustaka yang berorientasi pada buku-buku yang berhubungan dengan judul makalah

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Tanggungjawab Social Perusahaan atau CSR
CSR sudah mulai di perkenalkan sejak tahun 1950 oleh Howard R. Bowen yang menerbitkan bukunya berjudul Social Responsibilities of The Businessman di Amerika Serikat hingga mendapat apresiasi dari publik  terhadap prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang beliau kemukakan membuat dirinya dinobatkan secara aklamasi sebagai Bapak CSR. Di Indonesia sendiri CSR mulai di kenal pada tahun 1990-an . Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi social perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Dan pada tahun 2007 CSR mulai di Undangkan lebih tepatnya dalam Undang- Undang Perseroan Terbatas ( UU.PT) pasal 74. Yang mewajibkan perseroan untuk menyisihkan sebagian laba bersih dalam menganggarkan dana pelaksanaan tanggung jawab sosial terutama bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan sumber daya alam.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya disingkat CSR) itu sendiri adalah keseimbangan antara masyarakat, lingkungan dan laba yang dalam artianya kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan professional.
Secara umum, Corporate Social Responsibility merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara, atau dengan kata lain merupakan cara perusahaan mengatur proses usaha untuk memproduksi dampak positif pada suatu komunitas, atau merupakan suatu proses yang penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholders baik secara internal (pekerja, shareholders, dan penanaman modal) maupun eksternal (kelembagaan pengaturan umum, anggota-anggota komunitas, kelompok komunitas sipil dan perusahaan lain).
Jadi, tanggung jawab perusahaan secara sosial tidak hanya terbatas pada konsep pemberian donor saja, tapi konsepnya sangat luas dan tidak bersifat statis dan pasif dan statis, hanya dikeluarkan dari perusahaan akan tetapi hak dan kewajiban yang dimiliki bersama antara stakeholders. Konsep Corporate Social Responsibility melibatkan tanggungjawab kemitraan antara pemerintah, lembaga, sumberdaya komunitas, juga komunitas lokal (setempat). Kemitraan ini tidaklah bersifat pasif dan statis. Kemitraan ini merupakan tanggung jawab bersama secara sosial antara stakeholders. Konsep kedermawanan perusahaan (corporate philantrophy) dalam tanggung jawab sosial tidaklah lagi memadai karena konsep tersebut tidaklah melibatkan kemitraan tanggung jawab perusahaan secara sosial dengan stakeholders lainnya.
Tanggung jawab social perusahaan (corporate social responsibility) pada dasarnya juga terkait dengan budaya perusahaan (coporate culture) yang ada dipengaruhi oleh etika perusahaan yang bersangkutan. Budaya perusahaan terbentuk dari para individu sebagai anggota perusahaan yang bersangkutan dan biasanya dibentuk oleh sistem dalam perusahaan. Sistem perusahaan khususnya alur dominasi para pemimpin memegang peranan penting dalam pembentukan budaya perusahaan, pemimpin perusahaan dengan motivasi yang kuat dalam etikanya yang mengarah pada kemanusiaan akan dapat memberikan nuansa budaya perusahaan secara keseluruhan.
2.2   Resiko- resiko CSR  yang Mungkin Timbul Dalam Kegiatan Bisnis
Dalam menjalankan aktivitas bisnis, perusahaan akan mengalami kemungkinan resiko yang timbul dalam menjalani aktifitas  Bisnisnya tersebut.
Resiko sector spesifik : Restoran
Amati
Nasabah…
Analisis
Timbul resiko jika…
Bahas
Apa yang penting…
Sarankan
Sarankan nasabah untuk…
Memperkerjakan anak anak 
(T) anak-anak diperkerjakan
Anak –anak harus menerima pendidikan, gizi cukup dan perawatan kesehatan. Mereka harus dilindungi dari penyalahgunaan dan diskriminasi bisa bermain dan menikmati masa kanak-kanak
·      Anak-anak hanya boleh membantu dengan tugas-tugas ringan
·      Hanya boleh di luar jam sekolah dan siswa harus punya waktu dan tempat khusus mengerjakan pekerjaan rumah
·      Anak-anak tidak diperbolehkan mengoperasikan mesin-mesin berbahaya
Mengolah makanan
(k&k) bahan makanan yang mudah rusak tidak dijaga kesegarannya di almari pendingin
( L) ( K&K) pratek higienis tidak diterapkan (membasuh tangan,air bersih,mencuci peralatan masak)

·   Tempat kerja yg bersih mencegah kuman dan penyakit
·   Makanan yang bersih tidak terkontaminasi adalah sehat dan mencegah penyakit sehingga melindungi nasabah anda
·   Jaga kebersihan tempat kerja
·   Selalu cuci tangan dan alat
·   Hanya gunakan air bersih
·   Sediakan kotak obat (PPPK)

Membuang sampah
( L) ( K&K) sampah bertebaran dimana-mana dan /tidak dibuang pada tempatnya
Pembuangan sampah pada tempatnya mencegah hama, serangga,tikus atau jamur dan pencemaran tanah dan air
·   Sampah organic bisa dipakai kembali sebagai pupuk atau makan ternak
·   Buang sampah pada fasilitas umum dan tidak dibakar
·   Sediakan tempat sampah secukupnya
·   Jual sampah / brg bekas pada perusahaan daur ulang
2.3  Pentingnya CSR ( Corporate Social Responsibility )
Ada tiga alasan petingnya CSR dan perlunya dilaksanaakan bagi Perusahaan dan UKM
1.   Perusahaan / UKM adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila Perusahaan / UKM ajuga turut memperhatikan kepentingan masyarakat. Dengan adanya penerapan CSR, maka perusahaan secara tidak langsung telah menjalin hubungan dan ikatan emosional yang baik terhadap shareholder maupun stakeholders.
2.  kalangan bisnis dan masyarakat memiliki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme (saling mengisi dan meguntungkan). Bagi perusahaan, untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya licence to operate, adalah suatu keharusan bagi perusahaan jika dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga bisa mendongkrak citra dan performa perusahaan atau UKM itu sendiri.
3.  kegiatan CSR merupakan salah satu cara untuk mengeliminasi berbagi potensi mobilisasi massa (penduduk) untuk melakukan hal-hal yang tidak diiginkan sebagai akses ekslusifme dan monopoli sumber daya alam yang dieksploitasi oleh perusahaan tanpa mengedepankan adanya perluasan kesempatan bagi terciptanya kesejahteraan dan pengembangan sumber daya manusia yang berdomisili di sekitar wilayah penambangan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
2.4  Manfaat CSR bagi Perusahaan
Ø  Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
Ø  Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
Ø  Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
Ø  Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
Ø  Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
Ø  Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
Ø  Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningka
2.5  CSR menjadi Peluang
Dengan menerapkan CSR (corporate social responsibility), perusahaan berkesempatan untuk mendapatkan akses investasi dan pembiayaan dari investor dan juga berkesempatan Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan yang mana ini menguntungkan perusahaan. Bagi masyarakat dengan adanya perusahaan menerapkan CSR, mereka (masyarakat) berkesempatan/berpeluang untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan tersebut
                                          
CSR = Peluang

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab sebelumnya  dapat disimpulkan bahwa  dalam menjalankan sebuah bisnis juga harus memperhatikan orang-orang yang secara tidak langsung berhubungan dengan bisnis yang di jalankan (eksternal( masyarakat dan lingkungan sekitar)) dan perlu adanya tanggung jawab dalam menjalankan sebuah bisnis atau perusahaan. Dengan penerapan CSR sebagai sebuah program yang wajib sebagai bentuk rasa terima kasih perusahaan kepada masyarakat dan juga sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Di samping itu CSR juga memiliki peranan penting bagi perusahaan yang menjalankannya,dan juga manfaat yang dapat dirasakan perusahaan bila menjalankan CSR yaitu diantaranya :
·          Meningkatkan Citra Perusahaan
·          Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
·         Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
·         Meningkatkan Harga Saham
Dari sisi masyarakat, CSR akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kebaikan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.


DAFTAR PUSTAKA
1.   Tunggal, Amin Widjaja, 2008, Corporate Social Responcibility, Harvarindo,
Jakarta.
2.   Kewirausahaan,Modul 4: Menjalankan Usaha,Politeknik Negeri Kupang
3.   http://www.csrindonesia.com

MEMILIH PEMASOK BARANG DAN PENYEDIA JASA

KEWIRAUSAHAAN KELOMPOK 9. NAMA              : @   IVONI LAWA MONE                           @   NUR JANNAH DAIMAN JURUSAN     ...